Senin, Februari 10, 2025
BerandaLampung UtaraMerebak Korupsi Dana BOS SMA Daarul Ma'rifat Rp 85 Juta

Merebak Korupsi Dana BOS SMA Daarul Ma’rifat Rp 85 Juta

Kota Bumi—Dugaan Korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Kembali merebak pada wilayah Kabupaten Lampung Utara, khususnya di SMA Swasta Daarul Ma’rifat tahun 2024, mencapai Rp 85.065.000,- dari sepuluh mata anggaran yang diduga bermasalah.

Hasil penelusuran yang dilakukan awak media ini, dari kesepuluh mata anggaran yang bermasalah tersebut antara lain seperti kegiatan pengembangan perpustakaan; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler; asesmen dan evaluasi pembelajaran; pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan; pengembangan profesi pendidikan dan tenaga kependidikan; langganan daya dan jasa; pemeliharaan sarana prasarana sekolah; penyediaan alat multimedia pembelajaran serta pembayaran honor.

Diketahui, dana BOS yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia disalurkan secara langsung ke rekening sekolah penerima, Dimana pada tahun 2024, SMA Daarul Ma’rifat Kabupaten Lampung Utara menerima anggaran BOS sebesar Rp.170.130.000,-

  • Dalam rincian sebagai berikut:
  • – Penerimaan Peserta Didik baru Rp5.325.000,-
  • – Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp14.480.000,-
  • – Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.750.00,-
  • – Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp12.923.000,-
  • – Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp17.335.500,-
  • – Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp3.592.000,-
  • – Langganan daya dan jasa Rp8.700.000,-
  • – Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp38.714.500,-
  • – Penyediaan alat multimedia pembelajaran
  • Rp 2.450.000
  • – Pembayaran honor Rp64.860.000,-

Dana BOS yang ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua/wali murid, namun hal itu justru disalahgunakan untuk menjadi lahan empuk dalam melancarkan aksi bancakan dengan modus operandi seperti penggelembungan anggaran dan jumlah siswa, pembuatan laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi maupun kesepakatan gelap lainnya.

Persoalan dalam pengelolaan dana BOS di SMA Swasta Daarul Ma’rifat Kabupaten Lampung Utara sendiri merupakan dampak dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Semestinya, pihak Disdikbud Provinsi Lampung bisa lebih mengawasi penggunaan anggaran Negara tersebut sehingga tepat sasaran dan tidak merugikan generasi penerus bangsa yang sedang menuntut ilmu pengetahuan.

Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Mau tahu tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait masalah ini, tunggu edisi mendatang. (Red)

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular