Minggu, Desember 15, 2024
BerandaTanggamusIr. Hi. Suaidi, MM., Resmi Jabat Sekda Tanggamus

Ir. Hi. Suaidi, MM., Resmi Jabat Sekda Tanggamus

Tanggamus – Pj Bupati Tanggamus lantik dan ambil sumpah Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, di aula Islamic Center Kotaagung Pusat, Jumat (22/11).

Sebelum pelantikan berlangsung, Edwin selaku Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) membacakan dasar keputusan Bupati Tanggamus No : 800.1.3.3/1071/43/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

“Bukan karena nepotisme, bukan karena suka atau tidak suka, tapi karena saudara Suaidi sangat memiliki kapasitas untuk menjadi Sekda. Hal ini dibuktikan oleh Saudara Suaidi dengan menjadi Pelaksana Tugas dan Penjabat Sekretaris Daerah selama beberapa bulan terakhir ini,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada Suaidi agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan ini untuk benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

“Dengan dilantiknya Sekda Kabupaten Tanggamus secara definitif, telah melengkapi struktur Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, oleh karenanya Saya meminta, agar kiranya Sekda yang baru dilantik dapat membantu kepala daerah dalam mengurus serta menjalankan segala sistem birokrasi dan administrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, para Asisten Pemkab Tanggamus, para Kepala OPD, para Camat, Forkopimda Kabupaten Tanggamus ketua TP PKK dan para tamu undangan.

1. Keputusan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tanggamus N Nomor 04.KPTS/ PANSEL SELTER/TGMS/2024 tanggal 12 November 2024 tentang Penetapan Nilai Akhir Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata dia membacakan keputusan Pansel.

2. Surat Ptt. Kepada Badan Kepegawaian Negara Nomor 10150/R- AK.02.02/SD/K/2004 tanggal 19 Nopember 2024, hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

3. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6262/SJ tanggal 20 November 2024, hal Persetujuan Pengangkutan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

4. Surat Pj. Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4636/M.VI. 04/2024 tanggal 21 November 2024. Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Sementara, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya Ir. Suaidi MM., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

“Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dalam pengangkatan jabatan tinggi pratama bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian. Akan tetapi dalam hal ini diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tertinggi dalam struktur jabatan bagi ASN di wilayah Kabupaten Tanggamus,” jelas Mulyadi Irsan.

Hal ini penting dan perlu dilakukan karena menyangkut proses pengambilan keputusan serta untuk meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh ASN di Kabupaten Tanggamus.

Ia menambahkan, bahwa proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, sehingga hari ini Saudara Ir. Hi. Suaidi, MM., telah melalui proses yang panjang dimulai dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi terbuka, pengumuman hasil seleksi terbuka hingga penetapan dan pengangkatan yang telah dilaksanakan mulai bulan Oktober s.d. November 2024.

“Semua Proses ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga mengatakan, menjadi Sekda tidaklah mudah, karena bukan sekedar sudah menjadi PNS atau sudah cukup golongan, namun Sekda itu harus memiliki kapasitas dan integritas, sehingga pihaknya mengusulkan Suaidi sebagai Sekda definitif setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x