Lampung Tengah —-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah PDI Perjuangan, Hanafi menggelar kegiatan reses masa sidang ke-1 Tahun 2024, di , Jalan Sriwijaya Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuhu Kabupaten Lampung Tengah, beberapa hari yang lalu.
Hanafi mengatakan, reses yang digelar ini dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, saran dan saling berbagi informasi,” ucapnya. hanafi.
Dirinya mengaku sangat senang bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukan, serta usulan program yang mana nanti akan diperjuangkan di legislatif.
Hanafi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Lampung Tengah menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi keluhan warga.
Masyarakat juga mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU) di ruas-ruas jalan yang gelap dan jauh dari rumah warga agar di anggarkan oleh pemerintah.
“Mereka meminta agar pemerintah memperbaiki ruas-ruas jalan kabupaten yang sudah rusak parah. Dan yang terakhir mereka meminta bantuan untuk lembaga-lembang pendidikan sekolah nya yang sudah rusak bisa di bantu untuk menyampaikan ke Pemerintahan.
Disampaikan Hanafi, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat akan di perjuangkan dengan menyampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti.
“Kami akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kesejahteraan warga. Untuk itu Hanafi mengimbau kepada masyarakat jangan sungkan berbicara dengan kami. Jika ada usulan dan saran, silahkan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.
Hanafi menjelaskan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Dia menjelas , seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah
(Iron Guna)