Lampung Tengah– Menindaklanjuti surat dari Inspektur Kabupaten Lampung Tengah mengenai Pengawasan atas Penyelenggaraan Program Percepatan Penurunan Stunting, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah melalui Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerintahan memfasilitasi kegiatan join audit yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung . Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kualitas perencanaan percepatan penurunan stunting melalui Entry Meeting Audit Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Kalirejo Acara yang digelar di tiga kampung antara nya kampung Kalirejo, Agung Timur dan Watu Agung , rabu (6/11/2024) pagi, dibuka secara resmi oleh Camat Kalirejo Hi. Yulianto, SE.,
Dalam sambutannya, Hi, Yulianto.SE. menyampaikan bahwa Program Percepatan Penurunan Stunting melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah, Oleh karena itu, guna memudahkan pelaksanaan entry meeting serta pengumpulan tim terkait, kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Kalirejo.
Hi. Yulianto. SE., menyapaikan untuk kecamatan kali Rejo yang sudah di anggap berkinerja baik pada program tersebut baru tiga kampung.
“Inisiatif audit Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Kalirejo ini hadir untuk memastikan perencanaan yang lebih sistematis dan terarah, melibatkan semua pihak terkait dengan stunting,” ujar Hi Yulianto SE.
“Audit menyeluruh perlu dilakukan agar kita dapat mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan strategi perbaikan tata kelola penanganan stunting di masa depan.
dilakukan agar kita dapat mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan strategi perbaikan tata kelola penanganan stunting di masa depan.” jelas nya .
Ketua Tim Koordinator Pengawas Penyelenggaraan Program Percepatan Penurunan Stunting dari BPKP, Provinsi Lampung turut menjelaskan bahwa Lampung Tengah meminta BPKP Provinsi Lampung untuk melakukan audit. Namun, karena padatnya jadwal BPKP, audit ini baru bisa hadir hari ini. dengan tetap mendapatkan supervisi dari BPKP.
“Dari penyusunan langkah kerja hingga pelaksanaannya, kami harus selalu berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan standar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan,” tutur nya.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik antar SKPD sangat diharapkan agar tim audit dapat memperoleh informasi yang akurat terkait penyelenggaraan program penurunan stunting di K Kecamatan Kalirejo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinator, memberikan arahan terkait pengisian form bagi anggota tim. Formulir ini mengharuskan pengisian data secara terperinci, termasuk target, kendala, dan capaian dalam setiap kegiatan yang terkait penanganan stunting.
Kegiatan ini berjalan dinamis dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang terdiri dari berbagai mengajukan pertanyaan mengenai detail pengisian form dan proses audit.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan untuk perencanaan yang lebih baik dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Kalirejo.
Editor : Iron Guna