(Progresif) Pringsewu—–Dalam kunjungan Pj. Gubernur Lampung didampingi Pj. Bupati Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan Rektor Universitas Lampung, memberikan SK Penetapan Kabupaten Pringsewu sebagai Kawasan Anggur yang diserahkan kepada DPD ASPAI Kabupaten Pringsewu, diterima langsung oleh Ketua DPD ASPAI, Agung Hariatmoko.
Pj. Bupati Dr. Hi. Marindo Kurniawan, S.T. M.M., berharap dengan dukungan ASPAI, akan semakin banyak masyarakat yang berminat membudidayakan anggur, menjadikannya primadona di Pringsewu baik untuk agrowisata petik buah, hingga konsumsi.
Marindo menerangkan, disembilan kecamatan memiliki potensi lahan pekarangan yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya anggur hingga 3.508 hektar, jelasnya.
Rektor Universitas Lampung, Prof.Dr.Ir. Lusmeilia Afriyani, juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan budidaya anggur, termasuk dalam hal pemasaran dan pengemasan, yang merupakan aspek penting dalam menarik minat konsumen.
“Kami juga memiliki program pengabdian masyarakat untuk sosialisasi tanaman anggur,” ujar Rektor.