Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaLampung BaratInspektorat Lambar Diminta Usut Korupsi DD Pekon Tri Mekar Jaya

Inspektorat Lambar Diminta Usut Korupsi DD Pekon Tri Mekar Jaya

(Progresif) Lambar—diduga beberapa kegiyatan yang dikelola Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Tahap 1 dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), tahun 2024, dari total pagu sebesar Rp.899.840.000, diduga kuat adanya indikasi korupsi, kolusi nepotisme (KKN), yang ditapsir mencapai ratusan juta.

Persoalan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menyeruak dari balik pengelolaan Dana Desa (DD), tahun 2024 di Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Pada Tahap 1 Tidak main-main, potensi kerugian Negara dalam persoalan ini menembus angka Rp.150 juta.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan awak media ini, diketahui jika terdapat lima program dalam pengelolaan Dana Desa yang diduga bermasalah, kegiatan dimaksud antara lain:

– Operasional Satgas Tagana Rp 4.000.000, Belanja operasional PKK Rp 12.672.300, Operasional LPMP Rp 3.000.000, Pembukaan badan jalan PMK Kemeroncong Rp 10.055.000, Timbunan jalan usaha tani Rp 83.280.000, Belanja jasa honorarium Rp 9.000.000, Pengadaan lampu penerangan jalan Rp 40.500.000, Belanja Baleho/Poster dan publikasi media Rp 26.816.110, dan Pembangunan Talud di jalan Mekar Sari sebesar Rp 146.270.500.

Persoalan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, tersebut merupakan dampak dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pemberdaya Masyarakat Pekon (PMP) dan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat yang menyebabkan timbulnya kerugian Negara yang cukup besar.

Anggaran yang bersumber dari Anggara Pendapatan Balanja Negara (APBN), yang sesuai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang betujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Bahkan diduga bukan hanya kegiyatan Tahap 1 tahun 2024 saja yang diduga jadi lahan Bancakan oleh para oknum koruptir disana, seperti kegiyatan tahun 2023 yang disalurkan pihak Pekon disana sebesar Rp. 864.591.000, diantaranya:

Pembayaran insenyif guru Ngaji, Perawat Pekon, dan Kader Posyandu dengan total Rp35 juta, Pengadaan Komputer dengan total anggaran Rp 22.500.000, Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp.7.786.500, Biaya Koordinasi Pekon Rp.7.300.000, Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 7.790.000 dan kegoyatan belanja publikasi media sebesar Rp 26.816.110, tak luput oleh oknum KKN disana, namun lebih jelasnya akan dibeberkan pada edisi mendatang.

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x