(Progresif) Lampung Tengah — satu satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terpilih Hanafi resmi dilantik bersama 49 anggota lainya, pada 19 Agustus 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Pemberhentian dan pengangkatan 50 anggota DPRD Lamteng periode tahun 2024-2029 dan periode 2024-2029 berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung. Yakni Nomor G/497/B.01/HK/2024 dan Nomor G/498/B.01/HK/2024 tertanggal 14 Agustus 2024. Yakni tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Hanafi merupakan salah satu anggota dewan yang dilantik dari Daerah Pemilihan (Dapil 4) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yang akan mengemban amanah rakyat selama lima tahun kedepan.
Dalam wawancara kepada awak media ini, Hanafi mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD yang baru ia akan menjalankan amanah dan mandat untuk rakyat Lampung Tengah, terkhusus untuk Dapil 4.
“Saya sangat bersyukur atas pelantikan pengangkatan sebagai anggota DPRD Lampung Tengah, semoga saya selalu mendapatkan petunjuk dari Allah, tuhan yang maha esa dalam mengemban amanah rakyat ini sebaik mungkin,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa, sebagai anggota DPRD yang sudah secara sah diangkat, tahap awal yang akan dilakukannya untuk rakyat Lampung Tengah adalah menampung aspirasi dan melihat langsung apa saja persoalan yang belum terselesaikan yang hingga kini menjadi penghambat kemajuan wilayah Lampung Tengah khususnya dapil 4.
Tak lupa, Hanafi juga mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada masyakarat Lampung Tengah yang telah memilihnya sebagai anggota DPRD.
“Saya sangat berharap kepada seluluh masyarakat Lampung Tengah terkhusus dapil 4 agar dapat bersinergi demi kemajuan wilayah Lamteng,” tutupnya.
(Iron. Guna),