Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaLampung SelatanKOMA Lampung Sebut BPPRD Lamsel Rugikan Negara Rp3 Miliar Lebih Setiap Tahun

KOMA Lampung Sebut BPPRD Lamsel Rugikan Negara Rp3 Miliar Lebih Setiap Tahun

(ProgresifNews) LAMPUNG SELATAN — Komunitas Masyarakat (KOMA) Lampung menyebutkan jika dari hasil penelusuran yang pihaknya lakukan, ditemukan potensi kerugian negara yang mencapai Rp3 miliar lebih setiap tahunnya dari kegiatan belanja kebutuhan kantor milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Temuan tersebut didasarkan kepada membengkaknya anggaran belanja alat/bahan kegiatan kantor seperti bahan cetakan penggandaan, kertas cover, alat tulis kantor serta bahan komputer di BPPRD Lampung Selatan yang terhitung pada Oktober-Desember 2023 sebesar Rp3.214.587.800 yang diduga melampaui standar biaya yang ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 tahun 2022 tentang SBM 2023.

Ketua KOMA Lampung menjelaskan jika dalam peraturan tersebut, ditetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum, yang memiliki sampai dengan 40 pegawai, batas tertinggi biaya sebesar Rp59.170.000 per tahun, sedangkan satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp1.480.000 per tahun.

“Dengan memiliki jumlah pegawai sebanyak 64 orang, seharusnya belanja ATK dan bahan cetak di BPPRD Lamsel hanya Rp94.720.000 per tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihak BPPRD Lampung Selatan dinilai cenderung berlebihan dalam belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor, bahkan realisasi belanja tersebut sangat diragukan kebenarannya. “Kami berharap pihak penegak hukum dapat melakukan pengusutan terhadap realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di BPPRD Lampung Selatan ini,” pungkasnya. (Tim)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x