(ProgresifNews) KOTA BUMI—-Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), mengendus ada dugaan kecurangan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun 2024.
Permainan anggaran yang dilakukan para oknum di Sekertatiat Dewan disana diharapkan seperti Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan mengusutan dugaan mark up perjalanan dinas disana yang menguras anggaran mencapai Rp.17.735.653.000,-
Dari besaran anggaran tersebut dipastikan banyak anggaran yang dikelola pihak Sekertariat Dewan disana tidak tepat sasaran, bahkan adanya indikasi kegiyatan fiktip.
Dari total realisasi anggaran kegiatan swakelola 2024 sebesar Rp20.938 miliar, 80 persen penggunaannya hanya untuk perjalanan dinas.
Seharusnya, penggunaan anggaran 80 persen untuk kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dan 20 persen perjalanan dinas hingga rapat, hal itu barulah penggunaan anggaran tersebut produktif,” ujar Letua Lembaga GRAB, Haidir, Senin (5/8/2024).
Dari data yang diperoleh tim Lembaga dilapangan, pada Laporan Kinerja Tahun 2024, dalam kegiyatan Swakelola dengan total kegiyatan 92 paket penyedia, pihak Sekertariat Dewan disana merealisasikan anggaran belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.17.735.653.000,- dengan Data terlampir.
Lebih lanjut Haidir mengatakan, pihaknya dapat memastikan dalam penggunaan anggaran pada puluhan paket belanja Perjalanan Dinas tersebut di diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.
Menurut Haidir, Modus yang diduga kerap dilakukan oleh para oknum disana dengan cara melakuakan perjalanan dinas tersebut sebagai contoh:
“misalnya pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari, Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap”.
“Jika ditemukan adanya potensi kerugian negara dari hasil investigasi kami dilapangan beberapa hari ini, tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda Lampung maupun Kejati Lampung untuk meminta melakukan memeriksa sejumlah realisasi anggaran Sekertatiat DPRD Kabupaten Lampung Utara, dan bila nantinya laporan yang kita tayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada diprovinsi Lampung tidak direspon, saya dan tim dari Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), siap mengantarkan permasalahan ini ke APH Tertinggi di Negeri ini, tegasnya.
Adanya hal itu, Sekertaris Dewan, EKA DHARMA THOHIR, SH., MH. Saat diminta tanggapan melalui telepon Waatshapp tidak diangkat, iya menjawab pesan Waatshappnya dengan jelas disampaikannya, ” maaf tidak ada komentar..trims”, singkatnya.
Bagaimana kelanjutan berita ini selengkapnya, tunggu edisi mendatang.