(ProgresifNews) PRINGSEWU—Kabupaten Pringsewu menerima Penghargaan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama (PIDPP).
Penghargaan PIDPP yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta. Pada Senin, 5/8/2024.
Penghargaan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas pencapaian dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp.5,9 miliar untuk kinerja pengendalian inflasi selama tahun 2024.
Ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekaligus menjadi kado istimewa untuk seluruh warga Pringsewu dalam rangka memperingati HUT RI ke-79,” ungkap Pj Bupati Marindo Kurniawan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan upaya Pemkab Pringsewu dalam mengelola ekonomi daerah dan menjaga stabilitas inflasi.
Pemkab Pringsewu terbukti mampu mewujudkan suatu kondisi harga yang wajar ditingkat petani, harga yang wajar ditingkat pedagang dan harga yang wajar pada tingkat pembeli/konsumen.
Hal ini tentunya menegaskan komitmen dari Pemkab Pringsewu dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal dan memperkuat kinerja dalam mengelola inflasi.
Dengan diterimanya insentif ini, diharapkan Kabupaten Pringsewu dapat terus berinovasi dan memberikann pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi contoh dalam pengendalian inflasi di Indonesia.
Pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian utama, yaitu: a. Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Inflasi Penilaian ini mencakup berbagai tindakan dan kebijakan yang telah diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam upaya mengendalikan inflasi, termasuk langkah-langkah preventif dan reaktif untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa di daerahnya masing-masing.
“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi dan pemacu semangat untuk bekerja lebih baik lagi dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.