(ProgresifNews) NATAR—-Berdasarkan penelusuran di Pasar Natar oleh koran ini, selain ditemukan penarikan restribusi yang melebihi nilai dalam Retribusi ketentuan daerah Kabupaten Lampung Selatan bahkan bukan hanya itu saja, seperti halnya Dikutip dari media lokal, bahwasannya Diduga KUPT Pasar Natar melibatkan keluarganya untuk meminta bayaran sewa lapak para pedagang yang berkisar Rp 200 hingga 300 ribu per ruko.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2017 restribusi dengan hitungan per hari kepada tempat berdagang berupa Los, kios, ruko, hamparan dan gerobak sebesar Rp1.500, namun berbeda apa yang dilakukan para oknum KUPT Pasar disana, menurut pengakuan para pedagang disana para oknum meminta kepada para pedagang untuk pembayaran lapak dalam bentuk Salar perharinya mereka wajib membayar diantaranya:
- – Ruko dengan tarip Salar Rp4000
- – Kios dengan tarip Salar Rp3000
- – Los dengan tarip Salar Rp2500
- – Pedang Hamparan dengan tarip Salar Rp1500
Sedangkan Seperti diketahui pedagang disana terdiri dari Ruko 15 ruko , Kiao 98 kios, Los 78 los dan Pedagang Hamparan ada 197 pedagang.
Adanya hal itu tak sedikit pedagang disana mengeluhkan tarib Salar tersebut, menurut mereka semenjak pasar dipindahkan ke sini kami amat kesulitan, lantaran sepi pembeli, jelasnya.
Bahkan menurut para pedagang disana yang dikutip dari salah satu media lokal, menyebutkan pungutan liar (Pungli), dipasar tersebut semenjak kepemimpinan KUPT Yusnaliana, bayangin aja pedagang hamparan diminta 200 ribu sampe 300 ribu ketika mau menempati berdagang, yang lebih Parahnya lagi ibu KUPT nya dah narikin duitnya dari pedagang hamparan yang mau nempatin, eeeh ada orang dari keluarga KUPT tersebut mintain juga duit sewaan, akhir nya terjadi tumpang tindih, jadi bang satu orang pedagang tuh dimintain ma dua orang, ya KUPT dan keluarganya itu, yang kesianya itu bang yang udah bayar duluan ma keluarganya KUPT itu akhirnya gak bisa nempatin karena yang satunya dah bayar ma KUPT nya langsung, sampe sekarang belom dipulangin tu bang duit yang diminta keluarganya itu, jelasnya kepada media online tersebut.
Dari permasalahan yang ada di Pasar Natar beberapa pedagang berharap agar pihak Dinas Pasar, khususnya Kepala Dinas HENDRA JAYA S, Sos.MM, dapat mencari solusi dan mengambil tindak tegas dalam permasalahan, dan para pedagang disana berharap kepada Kepala Dinas Pasar agar dapat mengganti Kepala KUPT Yusnaliana, minta para pedagang Pasar Natar Lampung Selatan.