(ProgresifNews) Pringsewu —Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu diminta untuk memantau proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, pasal nya seperti kegiyatan pada tahun 2020 silam disinyalir banyak kong kalikong pihak Dinas dengan Beberapa Kontraktor disana.
Menurut Narasumber yang namanya enggan dituliskan, Sejumlah proyek di instansi tersebut diduga tak sesuai dengan spesifikasi.
Termasuk pembangunan Gedung Pengadaan Bangunan Gedung Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan tahun 2020, yang menghaniskan anggaran senilai Rp1.475.000.000,- yang diduga tidak menggunakan besi ceker ayam, Padahal besi tersebut merupakan kekuatan untuk menopang beban bangunan, bahkan hal itu diduga kuat adanya kesengajaan guna mengurangan spesifikasi.
Bukan hanya itu saja seperti pemasangan besi slup untuk pemasangan tiyang siku menggunakan besi kombinasi dengan ukuran 8 hingga 12.
Adanya hal itu, diharapkan seperti pihak Aparat Penegak Hukum disana seperti Kepolisian Kejari Pringsewu hingga Inspektorat/APIP, diminta untuk memantau seluruh proyek pembangunan di Dinas Kesehatan setempat, Agar anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat benar-benar bermanfaat.
Sekali Kami minta kejaksaan untuk turun langsung memastikan proyek-proyek di Dinas Kesehatan Pringsewu. Kalau tidak sesuai spesifikasi, khawatirnya bangunan yang dibangun tidak kuat. Justru akan menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Sebelumnya, Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Yohanes mengatakan akan melakukan croscek ke lokasi.
Dia memastikan, bila benar adanya penyimpangan dalam pelaksanaan maka akan dilakukan peneguran dan bahkan dikemungkinkan dibongkar.
“”Secepatnya saya akan melakukan croscek ke lokasi pekerjaan,” kata Yohanes.