(ProgresifNews) LAMPUNG—Lembaga Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik), meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK untuk mengusut tuntas terkait hilangnya saldo beberapa Nasabah yang dikelola oleh Bank Lampung.
Menurut Feri Yunizar, Berapa banyak sudah aset bangsa ini mereka rampas. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya, Benar jika dikatakan keadilan bukanlah monopoli produk pengadilan tetapi banyak yang lupa, sebenarnya kadar keadilan dan tegaknya hukum bisa ditentukan sedari awal dimulainya pemeriksaan perkara, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di Kepolisian dan Kejaksaan, pemeriksaan di Pengadilan hingga proses menjalani hukuman di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan. Koruptor atau para penipu dan penjarah uang rakyat bergaya elite lebih suka jika kasus yang dituduhkan, diselesaikan ditahap awal.
HARUS DIINGAT, koruptor dan para penipu serta penjarah uang rakyat adalah ‘komunitas’ cerdas.Tentu telah dihitung benefit yang diperoleh dengan resiko yang bakal dideritanya.
Melalui kalkulasi pragmatis antara resiko jabatan, akses politik dan sejumlah uang hasil korupsi, setelah dipotong dan dikurangi jatah bandar, plus seserahan ke aparatur hukum, ternyata benefit-nya lebih menguntungkan.
Oleh karena itu RUBIK LAMPUNG Sebuah Lembaga pemerhati masalah korupsi dan masalah yang mirip dengan korupsi lainya di wilayah Lampung berkomitmen menegakan hukum untuk para koruptor-koruptor bangsa dengan azas tanpa tebang pilih dan motto “Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakan”.
Maka estafet pergerakan dimulai pada titik fokus kasus Adanya dugaan unsur kesengajaan serta persengkongkolan antara oknum pegawai Bank Lampung Dalam Menjarah Saldo Nasabah.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan baik dari media dan narasumber, diduga oknum pegawai Bank Lampung yang diduga lebih dari satu orang telah dengan sengaja mengeruk saldo dari sejumlah nasabahnya, selain itu dilansir dari salah satu media online, terdapat salah satu narasumber yang menjelaskan bahwa di internal Bank Lampung memang sedang ramai adanya dugaan hilangnya sejumlah saldo nasabah akibat ulah oknum pegawai Bank Lampung di KCP Kedaton. diduga salah satu modus yang dilakukan dalam mengeruk saldo nasabah adalah dengan cara mengalihkan dana / saldo tersebut tanpa izin dan sepengetahuan nasabah itu sendiri lalu di ketahui bahwa para terduga pelaku oknum pegawai Bank Lampung sudah dilaporkan ke pihak ke Polisian, dan sedang dalam proses.
Grand Issu :
1. Usut tuntas Adanya dugaan unsur kesengajaan serta persengkongkolan antara oknum pegawai Bank Lampung Dalam Menjarah Saldo Nasabah.
2. Diduga adanya unsur keterlibatan dari oknum direktur Bank Lampung serta Petinggi Lainnya dalam persoalan hilangnya Saldo Nasabah Bank Lampung.
3. Diduga pihak Bank Lampung hingga saat ini belum mengembalikan atau mengganti saldo nasabah yang menjadi korban persoalan itu.
4. Di indikasikan bahwa kemungkinan Bank lampung tidak memiliki cadangan dana yang