(ProgresifNews) Tanggamus – Seorang wanita bernama Painah, 51 tahun, warga Desa Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, ditemukan tewas setelah diserang buaya. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, mengatakaan, lokasi penemuan jasad Painah berada di Sungai Pekon Sudimoro Bangun, sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh, diduga akibat serangan buaya,” kata Iptu Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.
Kasat menyebut, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang di Kota Agung untuk dilakukan otopsi.
“Jenazah langsung kami bawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk dilakukan otopsi. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ujarnya.
Diketahui, adanya warga yang menjadi korban serangan buaya terjadi di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Korban Painah hilang pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Painah diketahui pergi membuang sampah di sungai Way Semaka, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Namun, ketika Painah tak kunjung kembali, suaminya, Turyanto, merasa khawatir dan memutuskan untuk mencarinya. Di lokasi tempat biasa Painah membuang sampah, Turyanto hanya menemukan sandal yang dipakai oleh istrinya.
Pihak keluarga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Painah. Kejadian ini dilaporkan kepada aparat Pekon Sripurnomo dan Basarnas Lampung. (Halimi jaya)