(ProgresifNews) Nasional—Syarat Hewan yang Bisa Dikurbankan hal itu Dikutip dari laman Media Nasional, para ulama sepakat bahwa semua jenis hewan ternak bisa digunakan untuk kurban, namun ada perbedaan pendapat tentang jenis hewan mana yang lebih utama.
Menurut Imam Malik, kambing atau domba menduduki peringkat teratas, diikuti oleh sapi, dan kemudian unta. Sebaliknya, Imam al-Syafi’i menganggap unta sebagai yang paling utama, diikuti oleh sapi, dan baru kemudian kambing. (Ibnu Rusyd: tt: I:315).
Kriteria Hewan Kurban : Domba harus mencapai usia minimal satu tahun lebih atau sudah berganti giginya (al-jadza’).
Kambing kacang harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih, Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih, Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
“Kurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur yang ditetapkan tidak dianggap sah”.
Hewan yang dapat dikurbankan berlaku untuk unta, sapi, maupun kambing. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa hewan kurban telah mencapai umur minimal yang ditetapkan agar kurban dianggap sah.
Karena Kondisi umur ini juga memastikan kualitas daging yang baik untuk dikonsumsi.