(ProgresifNews) Lampung Tengah— Betapa teganya Bahdan selaku sekretaris Bappeda Lampung Tengah meminta agar kepala Bappeda Lampung Tengah di masukan ke dalam penjara.
“Bebesin aja Kaban kalau bisa sampai masuk penjara,” ucapnya kepada wartawan saat menanggapi pemberitaan terkait dugaan korupsi Belanja Cetak Bappeda Lamteng yang diduga Rugikan Negara mencapai Rp 666 juta.
Selain itu Bahdan mengungkapkan kekecewaannya bahwasannya dirinya bak seolah tidak difungsikan sesuai jabatan yang diembannya selama ini.
Berawal lantunan bahdan selaku sekertaris Bapeda kabupaten Lampung Tengah menyanyikan lantunan merdunya, Imam Fatkuroji. Yang diduga telah terjadi dugaan korupsi Realisasi anggaran di 75 paket belanja alat/Bahan kegiatan kantor – bahan Cetak dengan total anggaran senilai
Rp 748.305.251,- di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023, diduga kuat negara dirugikan sebesar Rp 666.905.000.
Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda tahun 2023, anggaran belanja alat/Bahan kegiatan kantor yang berisi rincian untuk belanja Alat Tulis Kantor 69 paket, Kertas dan Cover 70 Paket, Penggandaan Jilid Cover Laporan 23 paket, Fotocopy Folio 19 paket khususnya pada belanja Bahan Cetak 75 paket di Bappeda Lampung Tengah diduga telah terjadi dan dilakukan mark up anggaran dengan biaya yang jauh dari standar biaya yang ditetapkan.
Pemerhati Anggaran Lampung Firmansyah DT mengatakan, dalam penggunaan anggaran untuk belanja bahan cetak di Bappeda Lampung Tengah telah melebih batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 23 tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut, menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran terdiri atas: alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai, batas tertinggi biaya sebesar Rp 59.170.000 per tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 per tahun.
Sementara, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Bappeda Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun Anggaran 2023 didukung oleh Sumber Daya Manusia berjumlah 39 (Tiga Puluh Sembilan) orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 (Tujuh Belas) orang sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Sehingga, dengan memiliki 55 pegawai, belanja alat bahan kegiatan kantor Bahan cetak Bappeda Lampung Tengah tahun 2023, seharusnya paling banyak menghabiskan anggaran sekitar Rp 81.400.000 pertahun.
Lebih lanjut, pihaknya menilai pemanfaatan anggaran di Bappeda Lampung Tengah masih belum efisien, dimana masih adanya kecenderungan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berlebihan, bahkan sangat diragukan kebenarannya.
Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, seharusnya pihak Bappeda Lampung Tengah bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penatausahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi.
Untuk itu, diharapkan Polisi dan Jaksa sepatutnya sudah melakukan pengusutan terhadap seluruh anggaran program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota Bappeda Lampung Tengah sebesar Rp 9.188.327.313 yang terealisasi Rp 8.475.165.055 yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. (Data rinci terlampir)
Bagaimana tanggapan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Tengah Imam Fatkuroji, S,STP.,M.IP terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)