(ProgresifNews) Kota Bumi—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, MM., memimpin rapat untuk menyerahkan surat Bupati terkait rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Rapat tersebut juga membahas percepatan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI serta upaya Monitoring, Control, and Prevention (MCP) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekda Lekok menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI dan penguatan MCP dan SPI KPK dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dihadiri dalam rapat tersebut, di mana Sekda mengajak mereka untuk bersama-sama meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.