(ProgresifNews) Pesawaran–Berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban LPP penggunaan dana BOS 2023, Atas Kurangnya keterbukaan informasi penggunaan hingga pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular ditemukan adanya indikasi Mark-up hingga korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),di SMA Negeri 1 Punduh Pidada yang diduga mencapai Puluhan Hingga ratusan juta rupiah.
Sejatinya Penyalahgunaan anggaran pendidikan memang bukan suatu hal baru, Korupsi dana pendidikan itu sebenarnya sudah dimulai dari hulu hingga hilir. yang menjadi sasaran empuk oleh para pemangku kebijakan.
Alih-alih menjadi pengawal moral, institusi-institusi pendidikan malah menjadi lahan subur tumbuh dan berkembangnya praktik korupsi seperti halnya yang terjadi di SMA Negri 1 Punduh Pidada, Akibat perilaku koruptif tersebut dikhawatirkan akan berimbas kepada mangkraknya kemajuan pendidikan di sekolah itu. Bahkan cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terganggu, dan hal itu akan menjadi angan angan saja.
Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), yang dikucurkan melalui Anggaran pendapatan Belanja Negara ( APBN), melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Keputusan Menteri Nomor 260/P/2023, pihak SMA Negeri 1 Punduh Pidada direalisasikan bantuan BOS sebesar Rp.946.500.000,- yang dikucurkan dalam 2 kali pencairan guna menujang kegiatan program sebanyak 12 kegiatan belajar mengajar siswa sebanyak 631 siswa.
Dari besaran anggaran yang diterima pihak sekolah diterangkan sebagai berikut:Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Triwulan I senilai Rp.473.250.000,-Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā Triwulan II senilai Rp.473.250.000,-
Dari besaran anggaran tersebut terdapat adanya indikasi Mark-up hingga korupsi seperti kegiatan diantaranya;
* Penyediaan alat multi media pembelajaran dengan total Rp.73.440.000,-
* kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan total Rp.87.110.000,-
* Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dengan total Rp.98.976.000,-
* Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dengan total Rp.173.838.000,-
* Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan dengan total Rp.29.657.000,- dan seperti anggaran gajih guru honor dengan total sebesar Rp.337.260.000,-
Adanya hal itu tentunya bukan tanpa alasan, sesuai pengakuan dari salah satu narasumber menerangkan seperti kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menghabiskan anggaran mencapai Rp.173 juta, menurut sumber pihak sekolah hanya melakukan kegiatan mengecet dan menambal sulam seperti lantai hingga perbaikan perbaikan ringan saja, seperti contoh penataan halaman taman saja, terangnya.
Masih kata iya, seperti anggaran Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, yang menghabiskan anggaran Rp.29 juta, pun diduga tidak diterapkan sepenuhnya oleh pihak pemangku kebijakan disana, ucapnya.
Yang lebih parahnya lagi, seperti pembayaran Gajih Guru Honor sebanyak 28 guru honor disana, diduga kuat pihak sekolah menggelembungkan anggaran yang mencapai sebesar Rp.186.060.000, menurut keterangan yang dihimpun koran ini dilapangan, pihak sekolah membayar satu guru honor disana dalam satu jamnya sebesar Rp.50 ribu/jam, sedangkan satu guru honor mendapat tugas mengajar selama satu bulan mereka mendapat tugas 8 sampai dengan 9 jam saja, artinya bila mana demikian apa yang disampaikan sumber, sesuai dari hasil penghitungan koran ini secara mandiri dengan contoh sebagai berikut:
28 guru X 50.000/jam X 9 Jam/bln X 12 Bln dengan total menghabiskan sebesar Rp.151.200.000,- pertahunnya., sedangkan pihak sekolah SMAN 1 Punduh Pidada menganggarkan anggaran sebesar Rp.337.260.000,- adanya hal itu dapat kita bayangkan betapa besar uang negara yang tiap tahunnya diduga dikorupsi oleh para oknum yang ingin kaya mendadak disana.
Adanya hal ini saat dikonfirmasi melalui pesan Waatshaap nya, Sumarto, selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Punduh Pidada mengatakan, ‘Assalamualaikum, datang aja ke sekolah ya bang supaya bisa ngobrol dengan Tim manajemen sekolah dihari kerja, makasih, singkatnya.
Untuk itu diharapkan seperti aparat penegak hukum (APH), Inspektorat/APIP, agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap para oknum disana, dan bila mana data yang ada diredaksi koran ini dibutuhkan untuk bahan pemeriksaan, koran ini siap memberikan data yang ada. (Red)