Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaUncategorizedLembaga SP3, Tantang APH Ungkap KKN BPKAD Lamteng Rp 7,3 Milyar

Lembaga SP3, Tantang APH Ungkap KKN BPKAD Lamteng Rp 7,3 Milyar

(ProgresifNews) Lampung Tengah–Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3), bongkar dugaan korupsi miliaran rupiah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, 2022-red 2023, senilai Rp.498,5 milyar, yang digunakan untuk menunjang kegiyatan belanja sebanyak 272 paket penyedia.

Dari besaran anggaran tersebut diduga telah terjadi adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) disana, adanya hal itu tentunya bukan tanpa dasar, seperti diketahui Dengan diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau (SPBE) biasa disebut dengan e-Government, dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk anggaran pengadaan barang cetak seperti ATK, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai untuk wilayah Provinsi Lampung ditetapkan pertahun sebesar Rp59 juta pertahun.

Dilihat dari ketemtuan Pemerintah Tersebut, diduga pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah terkait kegiyatan Belanja Pembelian Alat Tulis Kantor pada tahun 2023, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp7,3 miliar, diduga tidak mengacu dalam peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Adanya hal itu tentunya Tidak terbantahkan, korupsi di Lampung Tengah benar-benar menjadi ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat disana, pasalnya, belum lepas dari ingatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus suap tahun 2018, yang juga melibatkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga, kini santer kembali atas adanya dugaan Penggelembungan anggaran di BPKAD yang ditapsir mencapai ratusan bahkan meliarran.

Adanya hal itu Ketua Lembaga SP3, Arifin Rambe menantang aparat penegak hukum seperti Kajari, Kepolisian dan Inspektorat/APIP, untuk menjalankan komitmennya APH dan APIP dalam penangan tindak pidana korupsi dugaan KKN yang dilakukan oleh pihak oknum oknum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Lampung Tengah tahun anggaran 2022-red 2023, ucapnya.

Hingga berita ini dilansir kepublik, pihak BPKAD terkesan bungkam, beberapa kali koran ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Irfan Toga, selaku Kaban, dikatakan Sekertaris disana bapak lagi dinas luar (DL), jelasnya melalui pesan WaatShappnya. (Red)

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x