(ProgresifNews) Lampung—Seorang pengayuh sepeda asal Lampung, Abdul Rahman Yuni Siswanto telah tiba ditanah suci usai mengayuh sepeda dari Bandar Lampung sejak 7 bulan lalu.
Abdul Rahman sampai di Arab Saudi sebelum memasuki bulan Ramadhan 1445 H usai melewati 11 negara selama 7 bulan.
Mengutip dari berbagai sumber, Abdul Rahman berangkat dari Bandar Lampung sejak September 2023 dan sampai di Arab Saudi pada 11 Maret 2024.
Abdul sendiri menjadi salah satu masyarakat yang berangkat mandiri dengan mengayuh sepeda. Berdasarkan video beredar yang diterima Rilis.id Lampung, Abdul Rahman bersama seorang temannya bernama Winaryo Sutarmo.
Keduanya menuturkan selama perjalanan 7 bulan tersebut tak mengalami hambatan yang signifikan. Seperti halnya visa yang hanya diperlukan dibeberapa negara saja, “Kalau Negara di Asia Tenggara free visa, paling mulai pakai visa saat masuk India,” katanya.
Hal ini ditanggapi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, melalui Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori F. Citra menyebut bahwa saat ini sudah ada aturan tersendiri mengenai orang yang berniat berangkat haji tanpa visa haji.
Sekarang sudah ada aturan pemetintah Arab Saudi melarang orang yang berniat haji tanpa visa haji. Kemenang juga hanya memberikan layanan kepada jamaah haji sesuai dengann ketentuan Undang-undang 8/2019 tentang penyelenggaraan haji,” katanya.
Ansori menyarankan pada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berangkat haji melalui pemerintah.
Hal ini menurut Ansori dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama melaksanakan ibadah haji, terangnya.
Masih kata iya, “Berangkat haji sendiri sebaiknya itu tidak dilakukan, nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam perjalanan ataupun saat di tujuan siapa yang akan bertanggung jawab,” sambung Ansori.
Terlebih haji backpacker atau masyarakat yang berangkat haji sendiri memakan perjalanan waktu yang lama.
Sementara itu, untuk di Provinsi Lampung sendiri saat ini memiliki waktu daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji selama 24 tahun. Namun jumlah ini bisa terus berkurang apabila ada penambahan jumlah Kuota untuk Indonesia dan provinsi Lampung. (Red)