Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaLampung"Fenomena Dinasti Politik Lampung." Tahun 2024 Masyarakat Dituntut Cerdas

“Fenomena Dinasti Politik Lampung.” Tahun 2024 Masyarakat Dituntut Cerdas

(ProgresifNews) LAMPUNG—Dinasti politik yang terjadi didaerah, salah satunya terjadi di Provinsi Lampung, menciptakan kecenderungan ketidakadilan dalam demokrasi maupun inefektivitas dan inefisiensi pemerintahan, namun juga potensial memberikan persoalan pada penyalahgunaan kekuasaan.

Melihat kekuasaan yang absolut akan menimbulkan korupsi yang absolut pula. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dinasti politik cenderung memiliki kekuasaan yang besar (mengakar), sehingga kecenderungan perilaku korupsi juga terbuka.

Meskipun tidak bisa dipastikan bahwa dinasti politik akan selalu membangun rezim yang korup, namun dinasti politik yang mengakar kuat dan luas baik secara sektoral atau territorial akan membuka peluang pemerintahan yang tidak terkontrol. Hal tersebut disebabkan pemerintahan cenderung tertutup, tidak transparan, dan minim pengawasan, serta Ambisi kekuasaan yang besar dari para pelaku politik dinasti.

Kini Provinsi Lampung dan Kabupaten kotanya, dimana Dinasti Politik itu sudah dimulai Sejak Gubernur Syahrudin ZP Pada tahun 2008.

Pada saat itu Bupati Lampung Selatan, Rycko Mendoza adalah putra Gubernur Lampung, Sjachruddin ZP. Bupati Pesawaran, Aries Sandi Dharma, anak Bupati Tulang Bawang Abdurahman Sarbini. Walikota Bandar Lampung Herman Hn, dilanjutkan Oleh Istrinya Eva Dwiyana,Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri dilanjutkan Oleh Adiknya, Parosil Mabsus. Bupati Pesawaran Dendi Romadhona yang merupakan anak dari Zulkifli Anwar mantan Bupati Lampung Selatan dan sekarang menjabat sebagai Anggota DPR RI dari dapil Lampung. Zainudin Hasan Sebagai bupati Lampung Selatan,yang terjaring OTT KPK merupakan Adik Kandung Zulkifli Hasan Ketum PAN dan Juga Menjabat Menteri Perdagangan.

Miris Memang ketika kita melihat banyak generasi muda yang memang berjuang untuk mendapatkan legitimasi politiknya, harus berhadapan dengan dinasti politik yang memang sudah menggurita.

Di Provinsi Lampung terjadi 3 fenomena tersebut, dimana seluruh keluarga baik dalam lingkungan birokrasi maupun politik berjibaku dalam Kontestasi.

Setiap pemimpin terpilih lebih mementingkan dan menempatkan ‘orang dekat’ dalam pemerintahan. Umumnya basis-basis kekuasaan formal dinasti politik lokal Di Indonesia, dibangun di atas hubungan patriarki Redistribusi program populis yang dihasilkan oleh skema politik pemberian uang atau barang dari seorang kandidat ‘Politik tong babi’ dan politisasi siklus fiskal (Siklus Anggaran Politik).

Hal ini yang cenderung membuat fenomena ini menjadi politik persuasif dengan mengalirkan uang ke daerah-daerah terpencil. Contohnya pada Pemilukada tahun 2014 terdapat istilah baru ‘Politik Gula’ yakni salah satu calon di bohiri oleh Sugar Group.

Pada saat itu Bawaslu Provinsi Lampung berhasil menangkap atau melakukan OTT (operasi tangkap tangan) ke beberapa truk pengangkut gula-gula di berbagai wilayah kabupaten untuk dibagikan ke masyarakat.

Politik dinasti di Lampung, sejatinya bisa diterima dan tidak dipersoalkan selama dalam pelaksanaan sistem perekrutan dan pemilihan calon dalam kontestasi politik berjalan secara adil dan profesional.

Namun, apabila didasarkan pada asas kekerabatan, bukan atas dasar kapasitas dan kualitas yang dimiliki oleh calon, maka menjadi ancaman terhadap keberlangsungan pemerintahan dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Semoga Masyarakat Lampung dalam Pemilihan serentak Tahun 2024, pola ini mulai dikurangi dan hilang perlahan dalam penerapannya. Disini pemilih diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam melihat calon wakil parlemen atau pemimpin yang akan datang.

(Salam Redaksi)

 

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x