Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaLampung Barat80 Persen Anggaran Kegiatan Bappeda Lambar Hanya Buat Perjalanan Dinas

80 Persen Anggaran Kegiatan Bappeda Lambar Hanya Buat Perjalanan Dinas

(ProgresifNews) Lambar— Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) mengungkap, ada beberapa kegiatan tahun 2023 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat yang 80 persen anggarannya hanya dihabiskan untuk kegiatan yang tidak konkret, yakni untuk belanja perjalanan dinas.

Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja (LKIP) Bappeda Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 menunjukkan bahwa realisasi anggaran kegiatan untuk perjalanan dinas mencapai Rp2.159.791.050, dengan rincian diantaranya sebagai berikut:

1. Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan (RPJPD, RPJMD dan RKPD) dengan anggaran Rp135.032.000, direalisasikan untuk perjalanan dinas Rp 126.734.850;

2. Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan anggaran.               Rp 190.293.500, direalisasikan untuk perjalanan dinas Rp 155.861.000;

3. Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan dengan anggaran                  Rp 142.870.000, direalisasikan untuk perjalanan dinas sebesar Rp 126.718.000;

Menurut Ketua KPAL Firmansyah DT mengungkapkan, sekitar 80 persen dari anggaran tersebut ternyata hanya dihabiskan untuk perjalanan Dinas. Seharusnya penggunaan anggaran, 80 persen untuk kegiatan dan 20 persen perjalanan dinas dan rapat, barulah penggunaan anggaran itu produktif.

Pihaknya menduga ada kecurangan dalam realisasi belanja perjalanan dinas di Bappeda Lampung Barat. Banyak anggaran yang bersumber dari APBD digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Bahkan KPAL juga menemukan hal yang tak wajar dalam ppenggunaa belanja Perjalanan Dinas tersebut. Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.

Sehingga KPAL meyakini dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan Dinas (Perjadin) terjadi di Bappeda Lampung Barat dan selanjutnya hasil temuan itu akan dikordinasikan kepada pihak Kejati Lampung pertengahan Mei 2024 mendatang.

Diharapkan penuntasan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah ini sesegera mungkin ditangani.

Baca tanggapan Kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar, S.P., M.Si terkait dugaan korupsi perjalanan dinas ini selengkapnya pada edisi mendatang.

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x