(ProgresifNews.com) Lampung Selatan – Dugaan korupsi terkait pengadaan belanja internet oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk jaringan di perkantoran Pemkab Lampung Selatan ditemukan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp 413 juta.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Anasrullah, S. Sos., MM yang didampingi Kabid Delfarizi mengatakan, total kapasitas jaringan internet Diskominfo Lamsel sebesar 500 mbps dengan biaya jasa langganan Rp 100 juta lebih perbulan.
Sementara berdasarkan informasi resmi dari e katalog harga langganan jasa paket telkom fiber optik internet dedicated domestik 500 mbps, untuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan hanya Rp 40.550.400 perbulan.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Anggaran Lampung, Yuliyus menduga perihal penggunaan anggaran Belanja Internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 900 juta tersebut terindikasi adanya mark-up atau penggelembungan harga.
“Penggelembungan atau mark-up anggaran paket Internet di Diskominfo Lamsel ini telah terjadi dan dilakukan dengan harga yang jauh di atas harga pasar,” kata Yuliyus kepada ProgresifNews, Rabu (27/3/2024).
Selain itu, temuan ini semakin menunjukkan adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di Diskominfo Lamsel dan kejadian ini berulang dalam realisasi anggaran belanja.
Bahkan pada APBD 2024 ini Diskominfo Lamsel kembali dianggarkan untuk belanja intenet dedicated dengan porsi anggaran yang lebih besar Rp 1,6 miliar.
“Saya meyakini anggaran janggal seperti ini bakal selalu ada setiap tahun dan potensi kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah pertahun,” ungkapnya.
Bagaimana kelanjutan berita ini selengkapnya baca edisi mendatang. (Tim)