(ProgresifNews.com) LAMTENG—Hanya dalam satu bulan saja biaya perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023 menguras uang rakyat sebesar Rp 1,7 miliar.
Hal ini mengundang perhatian Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) untuk angkat bicara.
Ketua KPAL Firmansyah DT mengutarakan, anggaran perjalanan dinas DPRD Lampung Tengah untuk 1 bulan saja mencapai Rp 1,7 miliar. kalau untuk satu tahun berarti jumlahnya Rp 21,302 miliar, Itu pemboroasan.
“Bila benar, maka saya sangat prihatin akan keberpihakan anggota DPRD Lampung Tengah bagi kesejahteraan dan pembangunan Lamteng ke
depan. Jadi anggota DPRD Lamteng dipilih rakyat hanya untuk ‘jalan-jalan’ yang tidak ada hasil konkrit untuk rakyat,” ungkap Firman kepada Koran ini, kemarin (2/3/2024).
Lanjut Firman, berdasarkan pengalaman sejumlah kerabat yang pernah 5 tahun sebagai legislator, dana perjalanan anggota DPRD begitu besar adalah hasil konspirasi untuk meloloskan APBD.
“Masa perjalanan dinas sampai puluhan miliaran, kapan Lampung Tengah mau maju. Kalau satu tahun perjalanan dinas sebanyak Rp 21 miliar lebih, kalau buat infrastruktur berarti sudah berapa kilometer panjang jalan yang dibuat aspal,” ungkapnya.
Menurut Firman, Perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD Lampung Tengah selama ini, Output perjalanan dinas tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Inilah yang menimbulkan pemborosan yang luar biasa. Rakyat merasa gusar melihat anggaran perjalanan dinas DPRD Lamteng yang semakin membengkak setiap tahunnya.
Pihaknya menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2023 dan PP tentang hal dan administrasi keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.