(ProgresifNews.com) Lampung Barat—Dugaan penyelewengan anggaran Pemerintah seolah sudah menjadi rahasia umum. Lebih-lebih di kalangan Pejabat. Bahkan, akibat tindakan culas oknum-oknum nakal disana tak jarang Sorotan dan kritikan tajam terhadap pemborosan anggaran, hal itu dapat dilihat seperti belanja langganan koran di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Barat tahun 2022-2023.
berdasarlan dokumen pelaksanaan anggaran Sekdakab Lambar dan Dokumen laporan realisasi tahun 2022,2023, Bagian Umum sekdakab Lambar diduga dengan sengaja melakukan penggelembungan anggaran yang mencapai Rp368 juta,
Ada saja akal bulus yang mereka lakukan untuk meraup anggaran Langganan Jurnal/ Surat Kabar/ Majalah). Berbagai trik dan cara mereka lakukan agar tetap mendapatkan tambahan penghasilan.
Berdasarkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, belanja langgaran koran Setdakab Lampung Barat yang direalisasikan sebesar Rp 425.515.000 dipastikan adanya indikasi kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hal itu tentunya bukan tanpa dasar, Pasalnya, pada dokumen DPPA itu menguraikan rincian anggaran berkode RUP 4.01.01.2.06.06: belanja Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan dengan keluaran sub kegiatan
– Majalah 5 media,
– (SKHU) Surat Kabar Harian Umum 23 SKHU
– ( SKM) Surat Kabar Mingguan 43 SKM dan jumlah Surat Kabar Nasional berjumlah 4 media Nasional.
Sesuai ditetapkannya Berdasarkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA)
untuk belanja langganan surat kabar harian umum dianggarka sebesar Rp 105 ribu per eksemplar x 170 eksemplar, surat kabar harian umum Rp 75 ribu per eksemplar x 3740 eksemplar, surat kabar harian umum nasional Rp 180 ribu per eksemplar x 520 eksemplar dan surat kabar mingguan Rp 10 ribu per eksemplar x 3360 eksemplar.
“Menurut analisa koran ini diduga harga koran-koran itu tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Logikanya Kita semua tau harga koran sekelas Lampung Post saja per exsamplar hanya sebesar Rp 5 ribu, ceranse sebesar
Rp 180 ribu per eksemplar. Harga eceran koran wajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari hasil penghitungan secara mandiri oleh koran ini, diduga kuat belanja langganan koran tahun 2022-2023, terdapat kelebihan pembayaran sebesar
Rp 368 jutaan.
Adanya hal itu, dugaan penggelembungan anggaran (MARK-UP),, semakin menunjukkan bahwa adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di setdakab Lampung Barat.
Mau tahu sejumlah anggaran janggal lainnya yang dilaporkan pihak Setdakab Lampung Barat tahun 2022-2023 serta tanggapan Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., selengkapnya akan diungkap secara rinci pada edisi mendatang. (tim)