(ProgresifNews.com) LAM-BAR—Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., sampaikan prihatin dan bela sungkawa atas dua warganya Gunarso dan Sahri yang meninggal karena serangan Harimau Sumatera.
Nukman meminta si raja hutan yang sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) itu segera ditangkap untuk dilakukan minimal karantina agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan bela sungkawa dan berduka sedalam-dalamnya,” tutur dia, Kamis (22/2).
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi,” sambung Nukman.
Atas peristiwa itu, Nukman meminta masyarakat selalu waspada. Dia meminta warga tidak pergi sendirian saat melakukan aktivitas ke kebun.
“Terhadap masyarakat saya minta untuk tetap waspada, kalau ke kebun metik kopi, duren jangan sendiri-sendiri, usahakan berteman biar saling membantu,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri untuk menangkap hewan buas yang berkeliaran di dalam beberapa bulan ini.
Sebab, Ia mengaku khawatir bila masyarakat bertindak tanpa pendampingan pihak terkait akan ada korban lagi.
Terhadap kejadian naas tersebut orang nomor satu di Lampung Barat berharap kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan tegas.
“Ini supaya masyarakat kembali normal, kembali percaya diri untuk melaksanakan perekonomian masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, Sahri bin warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh ditemukan meninggal dunia pada hari Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 02.00 Wib dini hari.
Sahri ditemukan warga dengan kondisi yang cukup mengenaskan di kebunnya di Talang Peninjauan diduga akibat serangan Harimau.
Sebelumnya, Gunarso warga Pemangku Sumber Agung II Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh, Kamis (08/02/2024) ditemukan masyarakat meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan disebuah lahan perkebunan.
Melihat kondisi luka yang dialami Gunarso warga menduga akibat terkaman hewan buas.
Editor : Hq