Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaLampung UtaraAnggaran BOS SMAN 2 KOTA BUMI Jadi Ajang Korupsi

Anggaran BOS SMAN 2 KOTA BUMI Jadi Ajang Korupsi

(Progresifnews.com) KOTABUMI—Berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban LPP penggunaan dana BOS 2022, ditemukan adanya indikasi Mark-up hingga korupsi, yang dilakukan para oknum SMA Negeri 2 Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, yang ditapsir merugikan negara mencapai ratusan juta.

Pada tahun 2022, SMA 2 Kota Bumi menerima kucuran anggaran yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Program Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dengan total senilai Rp.1.648.230.000,-yang direalisasikan
pada tiga Triwulan dalam bentuk:
Triwulan 1 Rp 494.172.000
Triwulan 2 Rp 658.896.000
Triwulan 3 Rp 494.172.000
Dari besaran anggaran tersebut direalisasikan pihak sekolah pada 12 program.

Dari 12 banyaknya program program tersebut Yang diduga adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme diantaranya sebagai berikut:
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler triwulan 1,2 dan 3 dengan total Rp.210.541.600,-
– administrasi kegiatan sekolah triwulan 1,2 dan 3 dengan total Rp.322.281.025,-
– pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah triwulan 1,2 dan 3 dengan total Rp.371.211.725,-
– pembayaran honor triwulan 1,2 dan 3 dengan total Rp.489.230.000,-

Adanya dugaan Mark-up hingga korupsi disekolah SMA Negeri 2 Kota Bumi Tentunya bukan tanpa dasar, seperti halnya belanja gajih guru honor yang terdiri dari 20 guru honor dan 5 guru tidak tetap.
Menerut keterangan yang di himpun koran ini dilapangan, upah gajih guru honor 1 orangnya dalam per jam sebesar Rp.60 ribu, sedangkan 1 guru honor disana satu bulannya menerima jam mengajar sebanyak 8 jam. Seharusnya pihak sekolah membutuhkan gajih guru honor selama 12 bulan sebesar Rp.144.000.000,- saja, dari besaran tersebut, diduga pihak sekolah disana melakukan indikasi mark-up sebesar Rp.345.230.000,- adanya hal itu kita dapat bayangkan betapa besarnya oknum sekolah disana melakukan Korupsi terkait dana BOS yang dikelola pihak sekolah SMA Negeri 2 Kota Bumi tahun 2022 silam.

Praktek korupsi di sekolah ini diduga merupakan kebiasaan buruk yang melanda sebagian besar sekolah. Mereka menggunakan ketertutupan laporan keuangan sekolah pada publik untuk menjalankan praktek korupsi.

Pengawasan dari pihak Bawasda/Inspektorat, ataupun BPK diyakini kurang ampuh mengungkap penyelewengan ini.

Oleh karena itu, agar praktek korupsi sekolah dapat ditekan serendah-rendahnya maka kami harapkan seperti aparat penegak hukum (APH), Inspektorat/APIP, Bawasda hingga BPK, agar dapat betul- betul mengungkap dugaan korupsi sekolah yang ada di provinsi lampung, khususnya di SMAN 2 Kota Bumi.

Salah satu ketua Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), Chaidir, pihaknya akan melakukan kordinasi kepada Inspektorar/APIP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Lampung dalam waktu dengat ini, Karena Dalam penggunaan Dana BOS itu sendiri di tahun 2022, pembiayaan sangat besar, ucapnya.

Chaidir menambahkan,” Bila mana hal ini terus terjadi, di lingkungan sekolah, bukan lagi tempat untuk membangun karakter anak, akan tetapi malah menciptakan iklim pendidikan yang kotor dan tak bermoral, tutupnya.

Hingga berita ini dilansir kepublik, pihak sekolah khususnya “Nanang Wahidin” selaku Kepala Sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark-up dan korupsi yang terjadi di SMAN 2 Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara tahun 2022.

Mautau sejauh mana indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme disana, baca edisi mendatang.

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopular

Alternative Text
x